
Invalid Date
Dilihat 5 kali

DESA KERTASARI, 5 AGUSTUS 2026 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kertasari, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, hari ini Rabu, 5 Agustus 2026, menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Kertasari Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Kertasari, dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD Desa Kertasari, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan kelompok tani dan kelompok masyarakat Desa Kertasari.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Kertasari menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes Tahun 2027 merupakan langkah awal dan sangat penting dalam perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
"Pembentukan Tim Penyusun RKPDes ini bukan sekadar kegiatan rutinitas, melainkan langkah nyata kita bersama dalam merencanakan masa depan Desa Kertasari. Melalui tim yang terbentuk hari ini, diharapkan seluruh aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat tertampung dalam dokumen perencanaan desa yang akan menjadi pedoman pembangunan kita satu tahun ke depan," ujar Ketua BPD.

Kepala Desa Kertasari dalam arahannya juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam proses perencanaan, agar program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan nyata warga.
"Rencana Kerja Pemerintah Desa harus lahir dari kebersamaan. Semua usulan dari tingkat dusun, rukun warga, hingga kelompok masyarakat harus menjadi dasar penyusunan program. Mari kita susun RKPDes 2027 yang berkualitas, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Kertasari," ungkap Kepala Desa.

Melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, secara resmi terbentuk Tim Penyusun RKPDes Desa Kertasari Tahun 2027 dengan susunan keanggotaan yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok kegiatan dan perempuan. Tim ini bertugas menyusun, mengoordinasikan, dan menyempurnakan dokumen RKPDes dengan mengacu pada Visi dan Misi Kepala Desa serta hasil Musyawarah Desa.
Adapun tugas utama tim yang telah terbentuk antara lain:
- 📌 Mengumpulkan dan menganalisis usulan program dari seluruh dusun dan lembaga kemasyarakatan
- 📌 Menyusun rancangan RKPDes berdasarkan prioritas kebutuhan dan kemampuan keuangan desa
- 📌 Menyempurnakan rancangan sesuai masukan dalam Musyawarah Desa
- 📌 Menyusun dokumen akhir RKPDes Tahun 2027 untuk ditetapkan
Kegiatan pembentukan tim berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Acara ditutup doa. Semoga Tim Penyusun RKPDes Desa Kertasari Tahun 2027 dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sehingga lahir dokumen perencanaan yang berkualitas dan menjadi fondasi pembangunan Desa Kertasari yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
"Bersama Membangun Desa, Bersama Merencanakan Masa Depan"
Bagikan:

Desa Kertasari
Kecamatan Labuhan Haji
Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini