Logo

Desa Kertasari

Kabupaten Lombok Timur

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2027

Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2027

Invalid Date

Ditulis oleh kasi pelayanan

Dilihat 50 kali

Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2027

Kertasari, 22 September 2026 — Pemerintah Desa Kertasari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh unsur masyarakat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan kantor desa pada hari Selasa, 22 September 2026, dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, anggota BPD, perwakilan lembaga kemasyarakatan, ketua-ketua dusun, perwakilan kelompok tani, tim penggerak PKK, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

 Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Kertasar, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi seluruh warga dalam menyusun rencana pembangunan agar tepat sasaran, bermanfaat, dan merata di seluruh wilayah desa. "Musrenbangdes bukan sekadar seremonial, melainkan wadah nyata bagi kita semua untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan gagasan demi kemajuan desa tercinta. Setiap usulan yang disampaikan hari ini menjadi dasar langkah kita melanggar di tahun 2027," ujar beliau.


 

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan demokratis. Dalam sesi penyampaian materi, tim penyusun RKPDes memaparkan kondisi umum desa, hasil evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya, serta prioritas pembangunan yang direncanakan mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan kemasyarakatan. Pemaparan disajikan secara terperinci melalui tampilan visual agar seluruh peserta dapat memahami rencana yang akan dijalankan.

 Suasana diskusi berjalan hangat dan penuh semangat. Para peserta menyampaikan berbagai usulan yang menyentuh kebutuhan langsung di lapangan, meliputi perbaikan jalan desa dan jembatan penghubung, peningkatan kualitas sarana air bersih, pengembangan sarana prasarana pertanian, pemberdayaan ekonomi warga melalui penguatan usaha mikro, hingga peningkatan pelayanan sosial dan kesehatan. Setiap masukan dicatat, dibahas bersama, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa serta prioritas kebutuhan yang paling mendesak.

 

Anggota BPD turut memberikan pandangan agar setiap rencana kegiatan yang disepakati benar-benar mencerminkan keinginan masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh peserta sepakat bahwa pembangunan tidak boleh hanya berpusat di satu tempat, melainkan harus menyebar ke setiap dusun dan lingkungan agar seluruh warga dapat merasakan manfaatnya secara adil.

 

Melalui kegiatan ini, ditetapkan kesepakatan daftar prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027. Dokumen ini selanjutnya menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan, sekaligus menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kepala Desa menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi aktif, berharap kesepakatan yang telah diambil dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Desa Kertasari.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Kertasari

Kecamatan Labuhan Haji

Kabupaten Lombok Timur

Provinsi Nusa Tenggara Barat

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia